Bimbingan Teknis CMS di BPD DIY Cab. Wonosari

Wonosari (15/01), Dalam rangka percepatan implementasi Transaksi Non Tunai, BPD DIY Cabang Wonosari mengadakan Bimbingan Teknis Aplikasi CMS (Cash Management System). Badan Kesbangpol mengirimkan Pejabat dan Pengelola keuangan untuk mengikuti bimtek CMS tersebut di Bank BPD DIY Cabang Wonosari. Selain Badan Kesbangpol, ada 4 OPD lainnya yang mengikuti bimtek tersebut yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah.

Bimtek tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan layanan yang lebih cepat kepada para penyedia dan pihak terkait dalam hal transaksi pembayaran berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan di Badan Kesbangpol. Sebagaimana yang telah diatur oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Gunungkidul bahwa transaksi diatas Rp.500.000,00 menggunakan traksaksi non tunai. Hal ini telah diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan APBD Tahun 2018 dan Instruksi Bupati Nomor 4/INSTR/2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai.

Adapun materi bimtek yang diberikan antara lain untuk petugas admin approver, admin maker, user approver, user maker dan user checker. Dengan sistem CMS transaksi non tunai sudah dapat dilakukan kantor sendiri dan tidak perlu lagi antri di teller Bank. Bank BPD DIY memberikan akses aplikasi CMS kepada para pegawai yang ditunjuk untuk melakukan transaksi transfer baik dalam rekening Bank BPD ataupun bank lain dengan cepat. Dengan demikian proses pembayaran baik kepada penyedia maupun pihak terkait dapat dilakukan lebih cepat karena tidak perlu lagi mengantri di bank.

Previous Pemberian Anugerah Harmony Award Kepada FKUB Kabupaten Gunungkidul

Leave Your Comment